Plagiarisme




Internet menjadikan aliran informasi menjadi sangat deras dan terkadang sulit dibendung. Dengan sekali sentuhan pada layar telfon genggam, kita bisa langsung tahu kejadian yang terjadi di belahan dunia lain. Begitu pula bila kota hendak menyebarkan suatu hal di internet.  Kita tidak perlu memberi tahu orang lain satu persatu.  Cukup sekali ketik, informasi bisa langsung tersebar.


Setelah diperkenalkan media sosial, tidak hanya penyebaran informasi saja yang menjadi instan, berhubungan dengan orang lain di tempat jauh pun menjadi sangat mudah untuk dilakukan.

Media sosial bisa menjadi tempat kita mencurahkan segala sesuatu. Kita bisa curhat di sana, kita bisa berbagi karya di sana, dan banyak hal lagi yang dapat kita lakukan. Jeleknya, kadang apa yang ditulis atau dibagikan di media sosial menjadi suatu masalah di dunia nyata. Tidak jarang orang bertengkar bahkan sampai masuk ruang pengadilan gara gara apa yang mereka tulis di media sosial.

Salah satu dampak negatif lain dari media sosial adalah plagiarisme yang semakin marak. Kita bisa mencomot hasil karya orang lain, entah itu lirik lagu, puisi, kata kata bijak, dan laib sebagainya. Kita bisa menuliskannya di akun pribadi kita dan membagikannya kepada orang lain seolah tulisan atau karya itu adalah buatan kita sendiri.  Padahal, sekecil apapun, sependek apapun kalimat yang kita ambil dari karya orang lain tanpa mencantumkan si pemuat karya, itu tetaplah sebuah plagiarisme.  Dan plagiarisme termasuk kepada tindakan pencurian.

Plagiarisme adalah tindakan tercela. Bayangkan saja seseorang dengan susah payah membuat sebuah karya. Segala pikiran, waktu, dan tenaga dia curahkan untuk mewujudkan karya tersebut. Lalu kita dengan mudahnya meng-copy paste ke akun kita tanpa mencantumkan nama si pembuat karya. Dalam dunia pendidikan, gelar seseirang bisa saja dicabut dan dibatalkan bila karya tulis yang dia buat sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gelar itu terbukti hasil jiplakan dari karya orang lain.

Sekecil apapun, plagiarisme adapalah pencurian. Sekecil apapun, plagiarisme adalah tindakan kurang terpuji untuk dilakukan.

0 komentar:

Posting Komentar